Ditanggapi : Fajar Nugroho | 2023-02-22 04:38:15
Terimakasih atas laporan dari Bapak/Ibu/Saudara.
Perlu diketahui bahwa jalan godean merupakan jalan provinsi yang kewenangan pembangunan dan pemeliharaanya diampu oleh Pemerintah Provinsi DIY.
Namun kami memahami laporan dari warga yang juga mungkin dirasakan oleh setiap pengguna jalan yang melintas jalan tersebut. Kami dalam banyak kesempatan selalu berusaha menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Provinsi maupun Anggota DRPD Provinsi agar segera ditindaklanjuti. Demikian, semoga menjadi periksa.