Sesuai regulasi, salah satu kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes). BPD Sidoluhur dalam hal ini telah mengadakan Musdes Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Sidoluhur pada Hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 jam 19.00 di Balai Kalurahan Sidoluhur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DRPD Kabupaten Sleman, Arif Kurniawan, S.Ag, MA. Camat Godean, Drs. H. Sardjono, MSi., Ketua BPD, H. Bambang Rahardjo, SH. beserta segenap jajaran anggota BPD, Pj Lurah Sidoluhur, Sudarmanto, SH, MIP beserta segenap Pamong Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan LKD, Tokoh masyarakat.
Beberapa poin penting yang menjadi arahan Pemerintah Kalurahan adalah sebagai berikut :
A. Pelaksanaan Musdes ini sesuai Surat Dinas PMD Sleman Nomor 145/711 tanggal 11 Juni 2020. Dalam surat tersebut tugas Pemerintah Kalurahan pra diselenggarakannya Musdes antara lain :
1. Membuat Keputusan Lurah tentang Penyusun RKP.
Tugas ini telah kami selesaikan dengan ditetapkannya Keputusan Lurah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Susunan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021
2. Membuat rancangan bahasan pencermatan RPJMDes.
Rancangan tersebut telah kami susun dengan memprioritaskan program kerja di RKP 2020 yang tidak terlaksana di tahun anggaran 2020 ini karena Pandemi Covid-19.
Yang perlu kami garis bawahi adalah RKP tersebut merupakan hasil pencermatan RPJMDes atau dapat disebut juga program aspirasi masyarakat.
3. Menyampaikan rancangan bahan di atas kepada BPD
Bahan di atas telah kami serahkan kepada BPD untuk dicermati kembali
Berdasarkan tiga penjelasan di atas, tugas kami sesuai tahapan persiapan telah tuntas.
B. Perlu kami sampaikan bahwa capaian RPJMDes 2015-2020 direncakan mencapai 96% tahun di anggaran 2020 ini. Persentase tersebut diperoleh dari lima (5) program yang belum terlaksana dibandingkan dengan total program sebanyak 139 program. Namun karena COVID-19, persentase tersebut belum tercapai sehingga berhenti di angka 94%. Persentase ini diperoleh dari delapan (8) program yang belum terlaksana dibandingkan dengan total program sebanyak 139 program.
C. Perlu kami sampaikan pula bahwa tahun anggaran ini kami membuat perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa berulang kali. Hal ini sesuai regulasi yang memperbolehkan kami mengubah anggaran, menyesuaikan dengan kebutuhan penanganan COVID-19. Perubahan anggaran tersebut telah kami sosialisasikan kepada BPD dan Dukuh yang selanjutnya kami harapkan dapat disampaikan kepada masyarakat.