Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sungguh telah menggeser berbagai rencana pembangunan, mulai tingkat mikro sampai makro. Impak itu sangat terasa pula di 83.8201) desa dan kelurahan di seantero nusantara. Di pertengahan tahun 2019, banyak desa (nomenklatur diubah menjadi kalurahan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta) telah siap dengan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Kalurahan Tahun 2020 sesuai petunjuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal). Namun di perjalanan Tahun 2020, Pemerintah Kalurahan harus mengubah skenario pembangunan demi menyesuaikan dengan kebutuhan penanganan pandemi. Perubahan ini terjadi lagi di Tahun 2021 sehingga banyak aspirasi pembangunan yang tertunda berulang kali karena pandemi.
Di Kalurahan Sidoluhur sendiri, beberapa aspirasi telah tertunda sampai tiga atau empat tahun. Contoh, suatu aspirasi diusulkan tahun 2019 lalu ditunda ke tahun 2020 karena berkurangnya pendapatan transfer yang masuk. Di tahun 2020, aspirasi ini tergeser kembali ketahun berikutnya karena relokasi anggaran pandemi Covid-19. Di tahun 2021, aspirasi ini tertahan lagi hingga tahun 2022 karena relokasi yang sama.
Relokasi anggaran disana sini turut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat. Kita sama-sama menyaksikan labilnya kebijakan Pemerintah Pusat di tengah pandemi ini. Sebagai contoh, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal). Penyaluran bantuan ini satu tahap perbulan. Di awal pandemi tahun 2020, Pemerintah pusat menginstruksikan anggaran BLT DD untuk beberapa bulan saja. Selang beberapa waktu turunlah Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) sampai bulan Desember 2020. Munculah kebijakan baru bahwa BLT DD juga menyesuaikan dengan BST Kemensos, alias sampai Desember 2020. Tentunya banyak Kalurahan yang kelabakan karena anggaran DD mereka hampir habis. Di Tahun 2021 ini, BST Kemensos hanya diberikan 6 tahap. Alih-alih menyesuaikan, BLT DD tetap diminta untuk dianggarkan 12 tahap.
Kelabilan ini berimbas pada kredibilitas Pemerintah Kalurahan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat. Banyak warga yang komplain mengapa mereka tak lagi mendapatkan bantuan sedangkan tetangganya masih menerima bantuan. Warga mengira, seluruh data bantuan merupakan usulan Pemerintah Kalurahan. Padahal data dan kebijakan tersebut berasal dari pusat, Pemerintah Kalurahan hanya pelaksana alias korban kebijakan. Atau malah bisa dikatakan, warga dan Pemerintah Kalurahan sama-sama menjadi korban.
Berbagai pertanyaan menyeruak. Bahwa pembangunan di Kalurahan tengah dalam keadaan abnormal, memang benar. Bahwa visi misi dalam RJPMKal kemungkinan tak mencapai 100%, memang benar. Tapi apakah kita akan mau terus bertahan dengan posisi sebagai korban? Apakah kita nyaman dengan terus menyerang dan menyalahkan keadaan?
Tentunya, tidak. Setiap pribadi kita mempunyai peran untuk menjadi bagian dari solusi. Ini penting digaris bawahi, tidak hanya menawarkan solusi tapi menjadi bagian dari solusi. Boleh jadi hari-hari kemarin kita lebih sering berorasi dan berdiskusi tentang solusi. Hari ini, kita buktikan bahwa manusia lebih mulia dengan tindakan nyata. Saudara-saudara kita sudah terjun langsung menjadi relawan penanganan pasien Covid-19. Ada pula saudara kita yang secara tulus membagi-bagikan kebutuhan pokok rumah tangga. Ingat, itu semua belum cukup. Masih banyak permasalahan lain yang belum tersentuh.
Pemerintah Kalurahan harus dapat menata visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan kalurahan sehingga selaras dengan kebijakan pemulihan sosial ekonomi dampak pandemi Covid-19. Dokumen perencanaan dapat ditinjau ulang bila kurang optimal dalam mendukung pemulihan dampak ekonomi tersebut. Peninjauan ulang tersebut juga harus didasari regulasi yang terkait dan berjenjang dari Pemerintah Pusat sampai Kabupaten. Dengan demikian, arah pembangunan khususnya percepatan penanganan pandemi Covid-19 dapat selaras dan suportif.
Dari berbagai situasi dan kondisi di atas, kita semua harus berlapang hati. Secara khusus, Pemerintah Kalurahan harus dapat memahami kemudian dapat meikhlaskan mimpi yang di awal telah disusun sedemikian indah. Keikhlasan akan dibalas Tuhan dengan asa lain. Dalam artian, mimpi tersebut tidak hilang, tetapi tertunda waktunya. Dan ketika tiba waktu tersebut, akan berlipat kemudahan dalam mengelolanya.
--------------------------------------------
Penulis : Fajar Nugroho, S.P., M.Kom (Carik Sidoluhur)
1) Badan Pusat Statistika