Koordinasi Tindak Lanjut Pemanfaatan Tanah Exs Relokasi Pasar Godean

12 Maret 2026
Admin
Dibaca 5 Kali
Koordinasi Tindak Lanjut Pemanfaatan Tanah Exs Relokasi Pasar Godean

Pemanfaatan lahan tanah kalurahan Sidoluhur yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi relokasi sementara Pasar Godean kini memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (Dinas PMK) Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi guna membahas tindak lanjut optimalisasi aset tersebut pada Kamis siang, 12 Maret 2026 di Kantor Dinas PMK.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Hadir memimpin koordinasi, Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Kalurahan Dinas PMK, Y. Purnama Kristiawan, M.I.P., bersama jajarannya. Turut hadir dalam diskusi tersebut perwakilan dari: BKAD Sleman Kepala Bidang Aset beserta tim teknis, Bagian Hukum Setda Sleman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Panewu Godean, Lurah Sidoluhur beserta jajaran serta Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKL) Sidoluhur.

Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan bahwa pemanfaatan lanjutan lahan eks relokasi pasar Godean akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan aspek legalitas tanah kalurahan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Langkah ini diambil agar rencana pengembangan lahan ke depan dapat terintegrasi dengan pembangunan daerah. Dengan berakhirnya masa penggunaan lahan sebagai pasar relokasi, koordinasi ini menjadi pondasi awal untuk menentukan apakah lahan tersebut akan dikelola kembali oleh kalurahan untuk unit usaha tertentu atau program strategis lainnya.

____________________________________

#KalurahanSidoluhur

#KapanewonGodean

#KabupatenSleman

#PemerintahKalurahanSidoluhur