Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sidoluhur mengalami perubahan unsur anggotanya dikarenakan pengunduran diri Bapak Agus Sutopo, A.Md. Sesuai isi surat yang bersangkutan, pengunduran diri di atas dilandasi pertimbangan kesehatan fisik beliau.
Setelah melalui proses sesuai regulasi, terbitlah Keputusan Bupati tentang pemberhentian Bapak Agus Sutopo. Proses ini dilanjutkan dengan pengusulan Anggota BPKal antar waktu. Sesuai ketentuan, anggota BPKal antar waktu diambil dari urutan hasil Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan BPKal yang telah digelar tahun 2019 silam. Dari dokumen resmi yakni Berita Acara hasil musdes di atas diketahui bahwa urutan pertama adalah Bapak Drs. Budi Santosa, S.I.P.
Rangkaian tahapan pengusulan pun dilakukan dan terbitlah Keputusan Bupati tentang peresmian Bapak Drs. Budi Santosa sebagai anggota BPKal antar waktu Sidoluhur Kapanewon Godean.
Setelah proses administrasi pemerintahan selesai, digelarlah prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada Hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 bertempat di Balai Kalurahan Sidoluhur. Hadir sebagai pelantik adalah Panewu Godean, Drs. H. Sarjono, MSi., yang bertindak atas nama Bupati Sleman. Acara ini dikemas dengan sederhana dan dihadiri oleh Penjabat Lurah Sidoluhur, Bapak Sudarmanto,SH.,MIP., segenap Pamong Kalurahan, BPKal, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Secara keseluruhan, acara berlangsung dengan lancar dan khidmat.
Selamat bertugas kepada Bapak Drs. Budi Santosa. Semoga amanah dan sukses selalu kedepannya.