Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Sidoluhur memfasilitasi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahap 5 dan 6. Penyaluran ini dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 bertempat di Balai Kalurahan Sidoluhur. Penentuan waktu dan tempat pelaksanaan tersebut sesuai dengan arahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Penyaluran di atas dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Implementasi prokes tersebut tergambar pada penjadwalan pengambilan bantuan yang dibuat pergelombang sehingga tidak terjadi penumpukan masa yang parah. Dalam undangannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datang diminta taat prokes dengan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Prokes tersebut diulang kembali dengan pengeras suara saat KPM sudah sampai Balai Kalurahan Sidoluhur. Kursi yang disediakan diatur berjarak. Satlinmas juga ditugaskan untuk mengukur suhu dan memeriksa kepatuhan prokes warga yang datang.
Undangan bantuan sebanyak 583 KPM, ditambah undangan Susulan sebanyak 33 KPM. Total undangan sebanyak 616 KPM. Setiap KPM berhak mengambil Rp 600.000 (untuk dua tahap). Keseluruhan data KPM tersebut ditentukan oleh pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Kalurahan Sidoluhur tidak mengetahui dan tidak dapat dikomplain.
Dari keseluruhan data KPM, setelah divalidasi terdapat data dobel BLT Dana Desa sebanyak 3 KPM. Disamping itu terdapat pula data tidak layak menerima sebanyak 4 KPM karena yang bersangkutan adalah Aparat Sipil Negara dan atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah / Negara. Sesuai arahan dari pusat, data dobel ini tidak dapat di alihkan dan uangnya kembali ke Negara.
Dari total undangan di atas, jumlah yang mengambil bantuan sebanyak 576 KPM. Sisa uangnya masih disimpan pihak pengelola dalam hal ini Petugas Pos Indonesia. Dengan demikian jika ada warga yang belum mengambil dapat ditanyakan langsung dengan mendatangi Kantor Pos Godean.