Pada Hari Senin 30 Maret 2020 di Kantor Kalurahan Sidoluhur, Badan Permusyawaratan Desa Sidoluhur (BPD) mengadakan Sidang Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan Sidoluhur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2019. Hadir segenap anggota BPD kecuali Ibu Eko Budi yang izin karena sakit. Pemerintah Kalurahan sendiri, dalam hal ini Lurah dan Pamong Kaluran kecuali Dukuh, hadir lengkap kecuali Kepala Urusan Keuangan yang izin karena faktor kesehatan.
Sidang sendiri diatur agar sesuai dengan protap kesehatan berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19. Jarak tempat duduk, hand sanitizer, durasi yang pendek, masker dan lain-lain menjadi pemandangan dalam sidang tersebut.
Sidang tersebut urgen dilakukan karena telah masuk dalam fase akhir siklus desa pada Bulan Maret ini. Disamping pula karena memang kegiatan desa yang sifatnya mendasar harus tetap berjalan meskipun dalam suasan pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Ketua BPD, H. Bambang Raharjo, S.H., selaku pimpinan membuka sidang sekitar pukul 19.45 WIB. Dilanjutkan dengan paparan LPJ oleh Pj. Kepala Desa, Sudarmanto, S.H.,M.I.P. Paparan tersebut diantaranya menyebutkan tentang nilai realisasi antara lain :
A. PENDAPATAN
1. Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 178.972.220
2. Dana Desa sebesar Rp. 1.091.949.000
3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 863.510.781
4. Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 1.191.320.410
5. Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp. 332.288.000
6. Bunga Bank sebesar Rp. 12.139.548
Total Pendapatan adalah senilai Rp. 3.670.179.995
B. BELANJA
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan sebesar Rp. 1.911.125.067,60 atau 52,3% dari total belanja
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan sebesar Rp. 1.050.284.200 atau 28,7%
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 412.164.950 atau 11,3%
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 280.306.650 atau 7,7%
5. Bidang Penanggulangan Bencana sebesar Rp. 2.022.000 atau 0,1%
Total belanja sendiri adalah senilai Rp. 3.655.902.867,60
C. PEMBIAYAAN
Total Pembiayaan sebesar Rp. 909.468.195.
Dari paparan di atas didapatkan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Berjalan sebesar Rp. 923.745.322,40.
Sidang berlangsung dengan lancar dan diperoleh kesimpulan untuk menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan Sidoluhur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2019.