Keluarga adalah unit terkecil dalam suatu masyarakat yang menjadi tempat tumbuhnya karakter diantara anggota keluarga, sehingga menjadi guru utama bagi seseorang untuk belajar tentang hal-hal baru. Dalam keluarga ikatan emosional juga akan terjalin diantara anggota keluarga. Namun, ada beberapa permasalahan keluarga yang dapat menyebabkan ketidakharmonisan seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian. Hal itu tentunya akan mempengaruhi tumbuh kembang karakter anak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan fungsi dan ketahanan keluarga.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2) menyelenggarakan Sosialisasi Fungsi Keluarga pada hari Rabu, 10 November 2021. Acara tersebut bertempat di Balai Kalurahan Sidoluhur dan dihadiri warga serta kader sesuai undangan sebagai peserta. Hadir sebagai narasumber, anggota DPRD DIY, H. Sofyan Setyo Darmawan, S.T. M.Eng. Narasumber yang lain adalah perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2), Heru Triyono, S.K.M dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Dra. Suprapti.
Acara berjalan dengan lancar, diawali dengan sambutan dari Lurah Sidoluhur, Hernawan Zudanto, S. E. Beliau menyampaikan bahwa saat ini angka perceraian dan pernikahan usia dini di Kalurahan Sidoluhur semakin meningkat. Oleh karena itu, beliau juga menyampaikan perlunya langkah yang tersistem untuk mencegah semakin meningkatnya jumlah pernikahan usia dini yaitu dengan menggerakkan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di tingkat kalurahan.
Selanjutnya, sambutan dari DPRD DIY, H. Sofyan Setyo Darmawan, S.T. M.Eng. Beliau memberikan materi menarik bahwasanya untuk memperkuat ketahanan dan keharmonisan keluarga maka perlu dibuat hari khusus keluarga. Dimana di hari khusus tersebut menjadi waktu quality time keluarga yang tidak boleh diganggu oleh pihak luar. Pemateri selanjutnya yaitu dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Dra. Suprapti. Beliau menyampaikan terkait dengan tingginya angka perceraian dan pernikahan usia dini di Kabupaten Sleman. Selain itu, disampaikan juga terkait dengan permasalahan keluarga, Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) untuk pria 25 tahun dan wanita 21 tahun, cara memperkuat fungsi keluarga, komponen ketahanan keluarga, dan lain sebagainya. Materi tersebut dilanjutkan oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2), Heru Triyono, S.K.M. Acara terakhir yaitu penutup.
Dalam acara ini peserta juga dibagikan buku saku dan pamflet yang isinya tentang sosialisasi Kebijakan Ketahanan Keluarga, Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara ini tentunya sangat menarik karena diharapkan dapat membantu mencegah tingginya permasalahan keluarga bagi warga di Kalurahan Sidoluhur.
Harta yang paling berharga adalah keluarga. Ia akan menjadi tempat ternyaman untuk kembali (Riska, 2021).