Pada hari Rabu 26 Januari 2022 Pemerintah Kalurahan Sidoluhur, menerima kunjungan dari Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Nogotirto Gamping. Pada kesempatan tersebut rombongan dari Nogotirto adalah seluruh anggota BPKal serta didampingi oleh Lurah Nogotirto Bapak Faizin, S.Sos dan juga Kaur Perencanaan. Hadir sebagai tuan rumah Pemerintah Kalurahan Sidoluhur antara lain Bapak Lurah Hernawan Zudanto, SE, Bapak Carik, Kasi dan Kaur. Dalam kesempatan tersebut, Lurah Sidoluhur memberikan sambutan dengan substansi bahwa pertemuan ini tidak semata-mata BPKal Nogotirto menuntut ilmu kepada Kalurahan Sidoluhur tetapi lebih kepada kegiatan mempererat kekeluargaan dan silaturahim, saling mempererat komunikasi, sehingga kedepannya akan terjalin kerjasama yang lebih harmonis antara kedua Kalurahan ini.
Kemudian dalam sambutannya Lurah Nogotirto juga menyebutkan bahwa kedatangan rombongan dari BPKal Nogotirto ini untuk saling bertukar informasi, bertukar ilmu, bertukar pengalaman khususnya tentang pemanfaatan Tanah Kalurahan. Tema ini sangat menarik karena diharapkan dengan pemanfaatan tanah Kalurahan yang baik dapat meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan. Kemudian didalam sesi diskusi dipaparkan:
- tentang pemanfaatan tanah Kalurahan di Sidoluhur
- tentang perencanaan dan pelaksanaan solusi untuk menyelesaikan konflik internal
- tentang cara menanamkan keadilan, keseimbangan serta proporsionalitas dalam butir-butir regulasi pemanfaatan tanah Kalurahan.
Dalam diskusi tersebut, BPKal maupun pamong Nogotirto juga menjelaskan kondisi Kalurahan di Nogotirto yang ternyata agak berbeda dengan kondisi di Kalurahan Sidoluhur. Dengan perbedaan ini ternyata peserta juga saling memaklumi bahwa regulasi yang ada di Kalurahan Sidoluhur diharapkan juga dapat diterapkan di Kalurahan yang lain, khususnya Nogotirto.
Pak Carik juga memberikan penjelasan bahwa sebenarnya regulasi ataupun rumus yang diterapkan di Kalurahan Sidoluhur itu dapat diterapkan diseluruh Kalurahan di Sleman. Dengan sistem akumulasi maka pemanfaatan tanah Kalurahan akan adil dan proporsional. Namun tantangan kedepan adalah para oknum pamong dengan posisi yang sudah nyaman menikmati pelungguhnya, mungkin dapat terganggu dengan adanya sistem keadilan ini.