Senin, 30 Oktober 2023 Jagabaya Sidoluhur bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman melakukan Sidak rumah makan tak berizin di Padukuhan Berjo Kulon. Sidak ini dilakukan karena bangunan tersebut tidak tidak ada izin mendirikan bangunan.
Sebelumnya pada bulan Mei Pemerintah Kalurahan Sidoluhur sudah memberikan peringatan namun pemilik bangunan tidak ada tanggapan. Maka dalam sidak ini memanggil pemilik bangunan untuk mengantisipasi agar masalah ini tidak berlarut larut dan diminta agar segera melengkapi dan mengurus persyaratan mendirikan bangunan.
Diketahui bangunan tersebut disamping belum mengantongi ijin juga melanggar aturan, karena dibangun di bahu jalan raya. Setelah melakukan diskusi dan mendapat arahan dari pengawas DPUPKP pemilik bangunan bersedia melakukan pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan serta sanggup untuk segera mengurus perizinan.