Pada hari Kamis, 04 Januri 2024 dilaksanakan rapat koordinasi pengelolaan keuangan kalurahan. Rapat dipimpin langsung oleh pemegang kuasa pengelolaan keuangan kelurahan yakni Lurah Sidoluhur, Bapak Hernawan Zudanto, S.E., Dalam rapat tersebut dihadiri oleh para pelaksana pengelolaan keuangan kalurahan yakni carik, kasi kaur dan pemabantu pelaksana pengelolaan keuangan kalurahan.
Dalam arahannya Lurah Sidoluhur menyampaikan bahwa seluruh ketugasan harus sesuai dengan regulasi dan telah dibuatkan berbagai keputusan lurah yang menjadi salah satu aturan turunan dari peraturan Bupati atau peraturan diatasnya. Ditambahkan pula bahwa seluruh pengelolaan keuangan kalurahan harus menjadi perhatian karena pengelolaan keuangan diharapkan dapat efisian dan transparan sesuai dengan kebutuhan kerja setiap kasi dan kaur.