Pemerintah Kalurahan Sidoluhur kembali membuktikan komitmennya mendampingi serta memfasilitasi kebutuhan investor Pemanfaat Tanah Kalurahan. Salah satu bentuk fasilitasi ini adalah penyelenggaraan sosialisasi dan diskusi antara Pemanfaat Tanah Kalurahan dengan warga masyarakat.
Pada hari Jumat tanggal 9 September 2022 bertempat di Balai Kalurahan Sidoluhur, dilaksanakan acara sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan oleh Perkumpulan Difa Bergerak Indonesia. Lembaga ini akan menyewa Tanah Kalurahan dengan SHP Nomor 60 seluas 11.312 meter persegi, yang berlokasi di Padukuhan Berjo Kulon, Kalurahan Sidoluhur.
Hadir dalam kesempatan tersebut Panewu Godean, Panewu Anom beserta jajaran muspika dan pegawai kapanewon, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur, Badan Permusyawaratan Kalurahan Sidoluhur, perwakilan pengurus LKK, serta warga masyarakat sekitar lahan. Hadir dari pihak penyewa dalam hal ini Perkumpulan Difa Bergerak Indonesia, dipimpin oleh Bapak Triyono,S.Pt., dan pengurus lainnya.
Dalam sesi paparan, Perkumpulan Difa Bergerak Indonesia menjelaskan tentang latar belakang yayasan hingga layout atau desain pemanfaatan Tanah Kalurahan kedepan. Tanah Kalurahan di atas akan digunakan untuk Pembangunan Disability Enterpreneurship Center (DEC).
Latar belakang pembangunan ini adalah permasalahan tentang Disabilitas disaat ini yang semakin kompleks ditambah dengan dampak pandemi Covid-19. Angkatan usia kerja bagi disabilitas juga terus meningkat namun tidak semuanya mampu diserap di dunia kerja karena berbagai sebab, baik secara pendidikan, keterampilan dan profesionalitas. Ditambah lagi fakta bahwa mayoritas penyandang disabilitas berada di sektor UMKM. Oleh karena itu untuk mendukung dan meningkatkan pengetahuan tentang kewirausahaan bagi para penyandang disabilitas di era revolusi industri ini, difabike melalui Program Difa Bergerak Indonesia membangun DEC di atas.
Dalam sosialisasi tersebut dihasilkan pula kesepakatan bahwa warga masyarakat tidak keberatan dan menyetujui adanya rencana pemanfaatan Tanah Kalurahan. Warga juga telah menyampaikan usulan seperti pentingnya keselamatan kerja, serta sinkronisasi dengan lembaga disabilitas setempat. Usulan dan kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani perwakilan peserta sosialisasi.