Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka puskesmas harus menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam rencana tahunan dan rencana lima tahunan. Perencanaan ini harus disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas Diri (SMD).
Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Potensi yang dimiliki antara lain ketersediaan sumber daya, serta peluang – peluang yang dapat dimobilisasi. Hal ini penting untuk diidentifikasi oleh masyarakat sendiri, agar selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk berperan serta aktif memperkuat upaya-upaya perbaikannya, sesuai batas kewenangannya. Kegiatan Survei Mawas Diri di wilayah kerja Puskesmas Godean 1 telah dilaksanakan pada bulan 30 Maret 2021 dengan mengambil sampel dari masing-masing posyandu kalurahan, dengan jumlah total responden sebanyak 290 responden.
Hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang sudah dilakukan bersama masyarakat ini selanjutnya dibahas bersama dengan perwakilan warga kalurahan dan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan kegiatan perumusan dan penentuan prioritas masalah dalam sebuah forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Ini merupakan sebuah forum pertemuan perwakilan warga kalurahan untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD. Kegiatan MMD sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan puskesmas agar sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah kerja.
Pada hari Senin tanggal 12 April 2021 Puskesmas Godean I melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat di Balai Kalurahan Sidoluhur dengan jumlah peserta 30 orang yang terdiri dari Lurah, Pamong Kalurahan, Kader, LKD, lintas sektor terkait serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Para peserta MMD tampak terlibat dalam diskusi untuk mengidentifikasi masalah serta menetapkan prioritas masalah. Selanjutnya perwakilan warga Kalurahan, kader dan tokoh masyarakat ini secara bersama-sama menggali dan memecahkan masalah kesehatan yang ada di wilayahnya sehingga muncul berbagai usulan rencana kegiatan untuk tahun 2022.
Notulensi hasil musyawarah terlampir dibawah tulisan ini. Silakan diklik untuk mengunduhnya.