Pada hari Senin 14 Februari 2022 Pemerintah Kalurahan Sidoluhur menginisiasi Case Coference (CC) yang mengundang berbagai elemen terkait. Diantaranya Dinas Sosisal Provinsi DIY, Balai Bina Laras, Balai Panti Jompo, Dinas Sosial Kabupaten Sleman, LK3 Kabupaten Sleman, keluarga dari Inisial ER, pengurus RT, pamong Kalurahan Sidoluhur, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dalam rapat Case Coference (CC) tersebut, membahas tentang tindak lanjut saudara ER yang saat ini di RSJ Grasia. Diharapkan dengan Case Coference ini yang bersangkutan dapat dirujuk ke Panti Bina Laras Kalasan. CC ini semacam prasyarat rujukan ke Bina Laras, mengingat usia ER yang sudah lebih dari 60 tahun. Dalam pertemuan tersebut berbagai elemen yang hadir telah memaklumi tentang kondisi yang bersangkutan dan pihak Bina Laras siap menerima saudara ER setelah pelaksanaan Case Coference dan pengurusan administrasi telah dilengkapi.
Lalu di dalam Case Coference tersebut berbagai elemen juga menuangkan pendapat tentang tindak lanjut kedepan dan dapat diambil kesimpulan, bahwa Pemerintah Kalurahan Sidoluhur akan membuat surat kepada Kepala Panti Bina Laras untuk dapat menampung saudara ER setelah dipindahkan dari RSJ Grasia. Kemudian setelah yang bersangkutan nanti tinggal di Panti Bina Laras maka pihak Bina Laras akan merehabilitasi dalam waktu kurang lebih 6 bulan. Diharapkan dalam kurun waktu tersebut ER dapat kembali normal lalu dipulangkan ke rumahnya. Tak lupa pada kesempatan itu juga diharapkan agar keluarga tetap terlibat dalam segala proses rehabilitasi saudara ER.