Pada malam hari ini (21/03) Badan Permusyawaratan Rakyat (BPD) Desa Sidoluhur mengadakan sidang BPD dengan pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Laporan Realisasi APBDes 2018. Dalam sambutan dan pemaparan Rancangan Perdes tersebut, Kepala Desa Sidoluhur, Bapak Hernawan Zudanto menjelaskan bahwa secara umum kinerja pemerintah Desa lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini bisa dilihat dari serapan anggaran yang telah terealisasi serta kualitas penerapan program itu sendiri.
Ketua BPD, Bapak Agus Sutopo memberikan masukan bahwa beberapa kriteria penyebutan judul rekening kegiatan haruslah sesuai dengan penerapan di lapangan. Hal ini kemudian diberikan tambahan oleh Sekretaris Desa, Bapak Fajar Nugroho, dan Kaur Perencanaan, Bapak Fedika Arga Rengga, bahwa Aplikasi Siskeudes memang masih menyisakan beberapa kelemahan. Oleh karena itu perlulah kiranya semua pihak berusaha untuk menyampaikan kelemahan aplikasi tersebut dalam forum-forum maupun kepada pihak-pihak yang tekait dengan pengembangan aplikasi tersebut.
Sekretaris BPD, Saptari Yusuf memberikan masukan agar kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana pada tahun anggaran 2018 dapat menjadi prioritas pada tahun anggaran 2019. Kemudian juga disinggung tentang pentingnya perencanaan yang matang untuk mewujudkan efisiensi anggaran.
Pada akhir sidang, Rancangan Perdes di atas akhirnya disepakati untuk menjadi Peraturan Desa.