Dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis. Sesuai Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur membentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19. File Pdf tentang Susunan Relawan tersebut kami lampirkan dalam berkas dokumen dibawah.
Susunan Relawan Desa Tanggap Covid-19 :
Ketua : Lurah
Wakil : Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Anggota :
- Perangkat desa
- Anggota BPD
- Ketua RW
- Ketua RT
- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bidan Desa
- Tokoh Agama
- Tokoh Masyarakat
- Karang Taruna
- PKK
- LPMD
- Posyandu
Mitra :
- Bhabinkamtibmas
- Babinsa
- Pendamping Desa