Kamis, 23 November 2023 pemerintah Kalurahan Sidoluhur mengadakan kegiatan rutin rapat koordinasi kamisan seluruh pamong Kalurahan bersama dukuh se Sidoluhur. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Kalurahan Sidoluhur dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB
Dalam Rapat membahas mengenai Inventarisasi Tanah Kalurahan, pamong Kalurahan berkomitmen untuk meningatkan pendapatan asli kalurahan. Salah satunya yakni didapatkan dengan pendapatan dari hasil sewa tanah kalurahan, untuk itu diperlukan data yang lengkap dan valid yang diperoleh dari hasil kegiatan inventaris tanah kalurahan. Disampaikan pula tentang sosialisai peraturan kalurahan nomor 2 tahun 2023 tentang sewa tanah kalurahan yang dimana dalam peraturan tersebut ada beberapa peraturan baru tentang besaran sewa tanah yang ditentukan berdasarkan kelas tanah.
Kelas tanah sendiri terbagi menjadi 3 yakni kelas tanah A yang didefinisikan sebagai tanah kalurahan yang berada dipinggir atau disepanjang jalan Godean-Ngijon / Jalan Jogjakarta Keboagung 1. Kelas B yakni jalan kabupaten yang arahnya dari perempatan godean sampai pedes dan kelas C yang merupakan bukan kelas A dan B.
Selain membahas tanah kalurahan, rapat kemarin juga membahas tentang pengadaan barang yang rencananya dianggarkan tahun ini tetapi ditunda dan akan direncanakan pada awal tahun 2024. Serta pembahasan penutup mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggunkan fasilitas umum seperti SD, diharapkan sebisa mungkin pelaksanaan tidak mengganggu aktivitas kegiatan warganya.