Pada hari Rabu, 10 Januari 2024 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah kalurahan untuk relokasi pedagang sementara Pasar Godean. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dengan mengundang berbagai pihak yang terlibat dalam perjanjian yakni pemerintah Kalurahan Sidoluhur dan beberapa saksi
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman selaku pemangku kepentingan Pasar Godean turut mengundang Pemerintah Kalurahan Sidoluhur dengan dihadiri Lurah, Carik dan Kasi Kaur serta didampingi Panewu Godean Bapak Rohmiyanto A.P selaku pembina di Kapanewon Godean, Kepala Dinas PMK, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bagian Administrai Pembangunan, dan Bagian Hukum Sekda Sleman
Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Ibu Dra. Mae Rusmi Suryaningsih menyampaikan beberapa arahan dan menjelaskan pasal perpasal dari perjanjian tersebut. Setelah pemaparan isi perjanjian dan semua peserta telah menyepakati, barulah diadakan ceremony penandatanganan yang dilakukan oleh berbagai nama yang tertera dalam perjanjian, yakni Sekretaris Dinas Kabupaten Sleman selaku penyewa yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sleman, kemudain pihak yang menyewakan yakni Pemerintah Kalurahan Sidoluhur yang diatas namai Lurah Sidoluhur, Bapak Hernawan Zudanto, S.E. Kemudian selaku saksI, yang pertama Kadin Disperindag Sleman, saksi kedua Bapak Carik Sidoluhur.
Arahan lanjutan yang disampaikan oleh kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman bahwa Pasar Godean kedepan diharapkan dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat, dan proses perpindahan dari pasar sementara ke pasar induk yang sedang dibangun diharapkan dapat berjalan lancar dan jika sudah waktunya semua pihak diminta saling kompak dan solid sehingga tidak ada berita atau isu yang berkembang di masyarakat bahwa pedagang diperbolehkan menetap di pasar relokasi yang lama, karena didalam surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh masing-masing pedagang jelas disebutkan bahwa setelah pasar induk selesai makan seluruh pedagang yang direlokasi ini akan semua dipindahkan ke pasar induk apabila sudah siap digunakan.
Diharapkan pula setelah semua tertata dan semua sudah masuk ke pasar induk, maka perekonomian kususnya di Godean ini akan meningkat dan dapat memberikan warna bahwa pasar tradisionl dapat diintregasikan denagn kuliner, wisata, budaya dan sebagainya.