Pemerintah Kalurahan Sidoluhur bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sidoluhur melakukan sidang dalam rangka Penetapan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2024
Acara dilaksanakan pada jum'at malam, 30 Agustus 2024 di ruang rapat kalurahan Sidoluhur. Dalam sidang tersebut di hadiri oleh Pemerintah Kalurahan Sidoluhur, Ketua BPKal Sidoluhur beserta anggota. Sidang Perubahan atas Peraturan Kalurahan Sidoluhur yang sedang berjalan ini dilakukan karena adanya pergeseran anggaran dari masing-masing pelaksana kegiatan.
Sebelumnya para pamong kalurahan dan anggota BPKal masing-masing sudah mendapatkan draft rancangan peraturan kalurahan tentang Perubahan atas Peraturan Kalurahan yang sedang berjalan dan yang akan dibahas. Setelah masing-masing membaca dan memahami, peserta dapat mengemukakan gagasannya. Pada hari itu dilakukanlah pencermatan terhadap draft rancangan peraturan kalurahan yang memuat rincian anggaran yang akan ditetepkan menjadi APBKal perubahan tahun 2024.
Setelah melalui pembahasan-pembahasan yang dilakukan dalam sidang tersebut, Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2024 akhirnya disepakati oleh peserta yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan dengan beberapa revisi dan penyempurnaan.
Di penghujung acara diadakan penandatanganan berita acara dan kesepakatan bersama. Hal itu menandai kesepakatan antara Pemerintah Kalurahan Sidoluhur dan BPKal untuk mengesahkan rancangan perubahan peraturan menjadi peraturan kalurahan.