Siang ini, Kepala Desa Sidoluhur, Bapak Hernawan Zudanto, S.E menyerahkan akta kematian Ibu Saginem kepada keluarga atau ahli warisnya. Penyerahan ini dilakukan saat upacara pemberangkatan jenazah di rumah duka yang beralamat di Berjo Kulon Desa Sidoluhur Godean. Penyampaian akta kematian ini merupakan implementasi program LUKADESI.
Program LUKADESI (keluarga berduka desa siaga) adalah salah satu inovasi pelayanan akta kematian dengan mensinergikan pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Desa. Bagi masyarakat Kabupaten Sleman yang meninggal dunia, maka pada saat upacara pemakamannya akan disampaikan kutipan akta kematian oleh perangkat desa. Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Desa Sidoluhur kepada masyarakat yang sedang berduka.
Masyarakat yang anggota keluarganya meninggal maka cukup melaporkan ke Pemerintah Desa, petugas dari Desa kemudian yang meneruskan kepengurusannya ke Dinas Dukcapil dan menyerahkan kutipan akta kematian kepada keluarga duka.