Pemerintah Kalurahan Sidoluhur sangat menaruh perhatian pada Instruksi Menko Perekonomian s.d. Instruksi Bupati Sleman tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Termasuk edukasi kepada masyarakat akan arti pentingnya edukasi pencegahan Covid-19.
Pada Hari Senin tanggal 11 Januari 2021 pukul 19.30 sd 22.00 WIB, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur melaksanakan sosialisasi dan pemantauan lapangan menindaklanjuti Instruksi Bupati Sleman Nomor 2/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan sasaran tempat Pemancingan, Rumah makan, Swalayan, Toko dan tempat kerumunan warga masyarakat di wilayah kalurahan Sidoluhur Kapanewon Godean.
Setiap lokasi usaha maupun perkumpulan warga yang masih buka diberikan pemahaman dan surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Panewu Godean. Beberapa penjaga toko masih terlihat belum memakai masker, bahkan beberapa ada yang nongkrong "mabar" masih berusia dibawah umur. Para peserta mabar ini berasal dari berbagai Kalurahan yang berbeda. Setelah diberikan pemahaman tampak mereka mau menerima dan akan memperbaiki kelakuan kedepannya.
Hadir dalam kegiatan ini:
1. Lurah, Hernawan Zudanto, SE.
2. Carik, Fajar Nugroho, SP., M.Kom.
3. Jagabaya, Adi Arya Pradana,SE.
4. Ulu-ulu, Nur Hidayat
5. Kaur Danarto, Fedika Arga Rengga,S.Pd
6. Babinsa, Serma Hari Priyanto
7. Bhabinkamtibmas, Aiptu Edi Marsono
8. 2 anggota Linmas