Setelah turun Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memberikan amanat pemerintahan yakni pengisian BPD serempak di Kabupaten Sleman, yang puncaknya akan dilantik serentak pada tanggal 2 Januari 2020.
Proses pengisian BPD ini dimulai dari Bulan Agustus sampai dengan Bulan Desember 2019. Sesuai perda di atas, jalur pengisian terdapat dua jalur yakni Jalur Keterwakilan Wilayah dan Jalur Ketewakilan Perempuan. Desa Sidoluhur sendiri telah melaksanakan proses tersebut yakni dengan membagi dua wilayah musyawarah. Wilayah Musyawarah I terdiri dari Padukuhan Sokonilo s.d. Pandean, sedangkan Wilayah Musyawarah II terdiri dari Padukuhan Kunden s.d. Krajan.
Rabu 4 September 2019 pkl 19.30 sd 22.00 wib telah dilaksanakan Sosialisasi Pengisian BPD Desa Sidoluhur masa periode 2020-2026 Wilayah Musyawarah II meliputi Padukuhan Kunden sampai dengan Padukuhan Krajan, bertempat di balai desa Sidoluhur Kec Godean
Dihadiri :
1. Camat Godean (Drs Sarjono,M.Si)
2. Kades Sidoluhur(Henawan Zudanto,SE)
3. Sekdes Sidoluhur(Fajar Nugroho,SP.M.Kom)
4. Ketua Panitia (Adi Arya Pradana,SE) dan anggota
5. Babinkamtibmas (Aiptu Mismani.DP)
6. Babinsa (Serma Hari.P)
7. Dukuh,perwakilan sub Lpmd,RT,RW,Toga,Tomas,Toda,PKK dan tamu undangan 78 orang.