Sesuai Musyawarah Kalurahan Khusus pada tanggal 15 Januari 2021, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 tidak berubah alias tetap. Sebanyak 117 KPM telah ditetapkan dalam Peraturan Lurah Sidoluhur sebagai tindak lanjut dari Muskak Khusus tersebut.
Sebagai wujud keterbukaan informasi kami lampirkan daftar penerima BLT DD Tahun 2021 pada halaman ini.