Jumat, 28 Juni 2024, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur melalui ulu-ulu melaksanakan sosialisasi Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bertempat di ruang pertemuan Kalurahan Sidoluhur
Program ini diinisiasi sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sidoluhur melalui pembangunan dan perbaikan rumah yang tidak layak huni. Acara ini dihadiri oleh sejumlah warga yang merupakan penerima manfaat
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam program RTLH ini antara lain adalah lokasi rumah yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), terdaftar dalam Daftar Penerima Bantuan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), serta merupakan warga Sidoluhur yang terbukti dengan dokumen administrasi yang sah.
Target dari pembangunan RTLH ini adalah perbaikan struktur bangunan, rehabilitasi atap, lantainisasi, peningkatan kualitas dinding, serta pembangunan fasilitas sanitasi seperti MCK (Mandi, Cuci, Kakus), dan septik tank. Dengan adanya program ini, diharapkan rumah-rumah tersebut akan menjadi tempat tinggal yang lebih layak bagi penghuninya.
____________________________________
#KalurahanSidoluhur
#KapanewonGodean
#KabupatenSleman
#PemerintahKalurahanSidoluhur