Pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur Kembali menyelengarakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan kesatu dan kedua. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 132 undangan. Jumlah KPM tahun 2022 mengalami penambahan dari jumlah KPM tahun lalu. Penambahan jumlah KPM tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 pasal 5 ayat 4 tentang penggunaan Dana Desa untuk perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai Dana Desa paling sedikit 40 persen dari Dana Desa. Sehingga KPM pada tahun 2021 yang berjumlah 110 KPM meningkat menjadi 132 KPM.
Dari 132 KPM di atas seluruhnya sudah mengambil bantuan meskipun ada yang dilakukan dilain hari dikarenakan yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri. Adapun uang yang diterima oleh setiap penerima yaitu Rp 600.000 (enam ratus ribu) untuk bulan kesatu dan kedua.
Hadir dalam acara tersebut Lurah Sidoluhur, Bapak Hernawan Zudanto, SE, Pamong Kalurahan dan Staff Kalurahan. Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan lancer sesuai protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19