Peringatan satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta digelar di berbagai kalurahan termasuk Kalurahan Sidoluhur. Pemerintah Kalurahan Sidoluhur menggelar malam tirakatan dan doa bersama pada Hari Selasa Pon tanggal 30 Agustus 2022 di Balai Kalurahan Sidoluhur.
Acara ini dikemas dengan sederhana namun tidak mengurangi esensi dari peringatan itu sendiri. Lurah Sidoluhur, Hernawan Zudanto,SE., memberikan sambutan tentang arah Kalurahan dalam kerangka Keistimewaan Yogyakarta. Beliau juga menekankan pada pentingnya pengembangan kalurahan budaya yang telah dikembangkan di Sidoluhur. Setelah itu, sambutan ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sidoluhur yang intinya berharap agar peringatan ini dapat lebih memantapkan nilai-nilai budaya di Kalurahan Sidoluhur.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Kawulo Ngayogyakarta Hadiningrat oleh segenap peserta yang hadir dipimpin oleh Lurah Sidoluhur. Ikrar ini disusun oleh paguyuban pamong se-DIY atau dikenal dengan Paguyuban Nayantaka.
Sebagaimana telah diketahui UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut diundangkan pada tanggal 31 Agustus 2012. Semenjak undang-undang tersebut diundangkan tatanan keistimewaan di DIY semakin kuat dan tertata. Implementasi dari UU itu sendiri telah dirasakan oleh masyarakat DIY secara luas. Mulai dari pemerintahan, kebudayaan, pertanahan, tata ruang dan kelembagaan.