Selasa, 5 Maret 2024 bertempat di ruang pertemuan kalurahan Sidoluhur dilaksanakan rapat pemanfaatan tanah kalurahan yang dihadiri lurah, BPKal, Pamong juga melibatkan dukuh dari15 padukuhan di Sidoluhur beserta tim sewa tanah kalurahan.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal utamanya adalah tindak lanjut dari 3 calon penyewa tanah kalurahan yakni pemanfaatan untuk PAUD Madinah di Padukuhan Kragilan, TPS3R dan pengelolaan sampah Insinerator di Padukuhan Berjo Kulon
Dibahas berbagai permohonan baru tentang pemanfaatan tanah kalurahan yang beum mendapatkan giliran pemaparan. Dalam rapat tersebut lurah Sidoluhur memberikan arahan agar setiap pengajuan ijin tanah kalurahan diproses dengan proseder atau regulasi yang sesuai dengan aturan yang ada dengan harapan untuk menghindarkan masalah hukum dikemudian hari
Rapat dilanjutkan dengan dipimpin oleh carik Sidoluhur. Setelah pemaparan tindak lanjut dari calon penyewa, BPKal secara subtansial merespon baik 3 calon penyewa. Dari presentasi tersebut disepakati bahwa ada tatakala yang akan dijalankan calon penyewa tersebut agar jelas proses pengajuannya
Para calon penyewa diminta melengkapi berkas pengajuan ijin dengan tengat waktu yang telah ditentukan yang kemudian akan ditembuskan kepada BPAKal. Ketika berkas dinilai layak maka akan ditindak lanjuti dengan sosialisasi didepan warga yang terdampak pemanfaatan tanah kalurahan tersebut.
Disepakati pula ketika penyelenggaran rapat adalah Pemerintah Kalurahan maka rapat diadakan siang hari agar lebih mengefektifkan kinerja pada jam kerja.
Pembahasan ditutup dengan evaluasi dan analisis mengenai calon penyewa baru. Terdapat 3 calon pemohon yang kesimpulannya tim akan mengundang kembali 3 pemohon tersebut untuk memaparkan detail pemohonan sehingga tim dapat mengetahui kelengkapan berkas dan peruntukan secara detail sehingga langkah tindak lanjut sesuai dengan permohonan tersebut