Pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur Kembali menyelengarakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan ketiga. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 132 undangan. Jumlah KPM tahun 2022 mengalami penambahan dari jumlah KPM tahun lalu. Penambahan jumlah KPM tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 pasal 5 ayat 4 tentang penggunaan Dana Desa untuk perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai Dana Desa paling sedikit 40 persen dari Dana Desa. Sehingga KPM pada tahun 2021 yang berjumlah 110 KPM meningkat menjadi 132 KPM.
Dari 132 KPM di atas seluruhnya sudah mengambil bantuan. Adapun uang yang diterima oleh setiap penerima yaitu Rp 300.000 (tiga ratus ribu).
Hadir dalam acara tersebut Lurah Sidoluhur, Bapak Hernawan Zudanto, SE, Pamong Kalurahan, Bhabinkamtibmas dan Staff Kalurahan. Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan lancar sesuai protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19