Pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur Kembali menyelengarakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan keenam. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 132 undangan. Jumlah KPM tahun 2022 mengalami penambahan dari jumlah KPM tahun lalu. Penambahan jumlah KPM tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 pasal 5 ayat 4 tentang penggunaan Dana Desa untuk perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai Dana Desa paling sedikit 40 persen dari Dana Desa. Sehingga KPM pada tahun 2021 yang berjumlah 110 KPM meningkat menjadi 132 KPM.
Dari 132 KPM di atas seluruhnya sudah mengambil bantuan meskipun ada yang dilakukan dilain hari dikarenakan yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri. Adapun uang yang diterima oleh setiap penerima yaitu Rp 300.000 (tiga ratus ribu) untuk satu bulan ini.
Hadir dalam acara tersebut Carik Sidoluhur, Bapak Fajar Nugroho, SP.,M.Kom, Kamituwo Bapak Wahyu Rahmadani, AMa., Babinsa dan Staff Kalurahan. Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan lancer sesuai protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19