Validasi data kemiskinan merupakan kebutuhan dan kewajiban bagi pemerintah untuk menjamin penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Validasi ini dilandasi dengan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilaksanakan setiap tahun oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kalurahan Sidoluhur. Agar tahapan pemutakhiran berjalan baik Dinsos memiliki perpanjangan tangan di berbagai lini. Perpanjangan tangan Dinas Sosial adalah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kapanewon (TKSK) dan Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) yang mengelola teknis kebijakan di tingkat kapanewon dan kalurahan.
Pada tahun 2022 ini Pemerintah Kalurahan Sidoluhur menerima arahan dari Dinsos untuk melakukan tahapan pemutakhiran DTKS. Forum pertama bersama perwakilan masyarakat adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Musyawarah Padukuhan (Musduk) tentang Pemutakhiran DTKS. Forum ini diselenggarakan pada Hari Senin Tanggal 11 Juli 2022 di Balai Kalurahan Sidoluhur.
Dalam bimtek ini, hadir Lurah Sidoluhur beserta Kamituwo, Dukuh, TKSK, TPSK dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Lurah Sidoluhur menyampaikan pentingnya pengawalan hasil Musduk dan Musyawarah Kalurahan (Muskal) agar SK Bupati tentang keluarga miskin dan rentan miskin sesuai dengan hasil Musduk dan Muskal.
Acara dilanjutkan penjelasan atau bimbingan teknis. Secara umum, ada tiga bimbingan yang disampaikan oleh TKSK dan Kamituwo dalam bimtek ini yakni :
1. Petunjuk teknis penyelenggaraan Musduk pemutakhiran DTKS
2. Petunjuk teknis pengisian blanko Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)
3. Petunjuk teknis penentuan 13 kriteria kemiskinan
Berikut jadwal Musduk hasil kesepakatan dengan warga padukuhan: