Pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2022 pukul 09.00 sd 11.30 WIB, Dinas Pertanian Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan serah terima bantuan empat unit rumah burung hantu (Rubuha) kepada Kelompok Tani (Poktan) Kragilan Sidoluhur.
Adapun Rubuha ditempatkan di lahan pertanian Kelompok Tani Kragilan dan di Hadiri Lurah Sidoluhur, Hernawan Zudanto, PPL UPT BP4, Nur Indri Ekawati, Dukuh Kragilan, Suratmin, Ketua Gapoktan, Hari Priyanto, Ketua Poktan Kragilan dan petani diblok Kragilan.
Pemasangan rumah Burung Hantu (Rubuha) merupakan salah satu cara untuk melestarikan dan menjaga keberadaan Burung Hantu di areal persawahan. Hal ini mengingat Burung Hantu adalah musuh alami hama yang paling efektif dan efisien dalam mengendalikan tikus. Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yaitu memanfaatkan musuh alami hama. Rubuha tersebut dibuat agar burung hantu secara alamiah dapat singgah, menempati, dan berkembang biak di rumah burung hantu tersebut. Pemanfaatannya relatif murah dan tidak memiliki dampak negatif pada pencemaran lingkungan.